Kamboja

Kasus Rizki Nur Fadila yang menjadi korban TPPO di Kamboja bukanlah cerita tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, negeri itu justru menjadi lokasi berbagai modus kejahatan yang menyasar warga negara asing, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Modus-modus ini terus berkembang dan semakin beragam.

Modus Penipuan Lowongan Kerja Palsu

Modus ini paling banyak menelan korban. Pelaku membangun jaringan terstruktur dengan menawarkan pekerjaan melalui media sosial. “Mereka biasanya menawarkan posisi di hotel, kasino, atau perusahaan teknologi dengan gaji sangat tinggi, mencapai 2-3 kali lipat dari standar,” jelas seorang pegawai KBRI di Phnom Penh.

Proses rekrutmen dilakukan secara online. Calon korban tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut. Setelah menyetujui tawaran kerja, korban diminta membayar biaya administrasi dan tiket pesawat. Begitu tiba di Kamboja, semuanya berubah. Paspor langsung disita, dan korban dipaksa bekerja dengan jam sangat panjang.

Modus Penipuan Investasi Bodong

Modus lain yang marak adalah penipuan investasi. Para pelaku membangun platform investasi fiktif yang menawarkan keuntungan besar. Mereka merekrut orang Indonesia untuk menjadi agen pemasaran. “Korban bukannya mendapat keuntungan, malah kehilangan uangnya,” ujar seorang konsultan keuangan.

Platform ini biasanya mengklaim berinvestasi di sektor properti, cryptocurrency, atau perdagangan internasional. Awalnya, investor memang mendapat keuntungan kecil. Namun ketika memasukkan dana besar, platform tersebut tiba-tiba hilang bersama uang investor.

Modus Penipuan Percintaan (Romance Scam)

Tidak kalah berbahaya adalah modus penipuan percintaan. Pelaku membuat profil palsu di aplikasi kencing online. Mereka menjalin hubungan dengan korban selama berbulan-bulan. Setelah mendapat kepercayaan, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan.

“Ada yang mengaku butuh biaya operasi, ada juga yang mengajak bisnis bersama,” cerita seorang korban yang berhasil melapor. Ketika korban mulai curiga, pelaku langsung memutus komunikasi. Karena dilakukan lintas negara, korban sulit menuntut keadilan.

Modus Penipuan melalui Telepon (Vishing)

Modus terbaru yang perlu diwaspadai adalah penipuan melalui telepon. Para pelaku berpura-pura sebagai petugas bank atau pihak berwajib. Mereka menclaim ada masalah dengan rekening bank korban. “Korban kemudian diminta memberikan data pribadi dan nomor PIN,” jelas seorang ahli keamanan siber.

Dengan data tersebut, pelaku menguras rekening korban. Yang membuat modus ini berbahaya, pelaku menggunakan teknologi yang canggih. Nomor telepon yang muncul terlihat seperti nomor resmi institusi perbankan.

Cara Melindungi Diri dari Berbagai Modus Tersebut

Pertama, selalu verifikasi tawaran kerja ke luar negeri melalui saluran resmi. “Gunakan jalur resmi BP2MI untuk memastikan perusahaan penerima kerja benar-benar legal,” tegas seorang pejabat BP2MI.

Kedua, jangan mudah tergiur investasi berjanji keuntungan besar. Lakukan penelitian mendalam tentang perusahaan investasi tersebut. Periksa izin usaha dan track record-nya di Otoritas Jasa Keuangan.

Ketiga, waspada terhadap hubungan online yang terlalu cepat meminta uang. “Jika belum pernah bertemu langsung, jangan pernah mengirim uang,” saran psikolog.

Keempat, ingat bahwa bank tidak akan meminta data pribadi melalui telepon. Jika mendapat telepon mencurigakan, segera hubungi call center bank.

Peran Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan otoritas Kamboja. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat. “Kami rutin mengadakan penyuluhan tentang bahaya kerja ilegal dan penipuan investasi,” ujar seorang diplomat KBRI.

Masyarakat juga perlu aktif berperan. Jika menemukan kasus penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Berbagi informasi tentang modus-modus terbaru juga membantu mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Kewaspadaan dan pengetahuan tentang berbagai modus kejahatan ini menjadi senjata utama melindungi diri. Jangan sampai menjadi korban berikutnya seperti yang dialami Rizki Nur Fadila dan banyak korban lainnya.

Baca Juga : Rizki Nur Fadila: Korban TPPO di Kamboja yang Menanti Keadilan

By bocah