
Penyidik Jemput Paksa Lisa Mariana Usai Dua Kali Mangkir Panggilan
Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana pada Kamis, 4 Desember 2025. Penjemputan ini terjadi karena Lisa dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan kasus video asusila yang melibatkannya. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa timnya melakukan upaya paksa untuk membawa Lisa ke Mapolda.
“Panggilan yang kedua ini kami sertai dengan upaya paksa. Kami membawanya untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Hendra. Lisa kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar.
Tim Penyidik Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka
Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka mengambil keputusan ini setelah mengumpulkan bukti dan mendapatkan pengakuan dari Lisa. Sebelumnya, pemeran pria dalam video tersebut juga telah menerima status yang sama.“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan akhirnya memberikan kesaksian saat pemeriksaan, hasil pemeriksaan sudah cukup.
Polda Jabar Fokus pada Pemeriksaan, Belum Lakukan Penahanan
Meski Lisa telah berstatus tersangka, polisi belum menahan fisiknya. Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penyidik lebih memprioritaskan kelengkapan berkas dan proses pemeriksaan. Mereka menyerahkan keputusan penahanan nanti kepada penyidik yang bertanggung jawab atas kasus ini.
“Kasus ini memang tidak kami lakukan penahanan. Tapi, kami telah memenuhi semua unsur penyidikan,” tegas Hendra. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kasus Berawal dari Tiga Video yang Diduga Sengaja Direkam
Kasus ini bermula ketika tiga video asusila berbeda beredar di berbagai platform online. Video-video tersebut diduga menampilkan Lisa Mariana. Penyidik menduga kuat bahwa pelaku merekam video tersebut secara sengaja. Kasus dugaan video asusila ini bukan satu-satunya masalah hukum yang dihadapi Lisa Mariana. Saat ini, Bareskrim Polri juga memeriksa Lisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas masalah hukum yang sedang ia jalani.
Kronologi Penetapan Tersangka dan Proses Hukum Berjalan
Polisi menetapkan Lisa sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang. Mereka menyatakan bahwa Lisa dan rekan prianya dalam video mengakui perbuatan mereka. Keduanya juga berada dalam kondisi sadar selama kegiatan perekaman berlangsung.
“Publikasinya ini akan kami dalami. Namun, keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Mereka mengakui, dan bukti juga sudah kami miliki,” ujar Hendra Rochmawan. Pernyataan ini menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi elemen kunci untuk melanjutkan proses hukum.
Proses hukum terhadap Lisa Mariana masih terus berlanjut. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Jawa Barat mengenai penyidikan kasus ini dan kemungkinan tuntutan hukum yang akan dihadapi oleh selebgram tersebut.
