
Kayu Gelondongan Hanyut Banjir Sumatera, Kemenhut Lacak Pemilik dari Lahan Milik Swasta
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mulai melacak asal-usul kayu gelondongan yang membanjiri sungai di Sumatera Utara. Kayu-kayu dalam jumlah besar itu terbawa arus banjir bandang dan terekam dalam video yang viral beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan temuan awal investigasi. Menurutnya, kayu-kayu tersebut kemungkinan besar berasal dari lahan milik perorangan atau Pemegang Hak Atas Tanah di Areal Penggunaan Lain.
“Kami mendeteksi sumber kayu dari PHAT di APL. Untuk kayu yang tumbuh alami di lahan milik masyarakat, seharusnya mengikuti aturan SIPU atau Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” jelas Dwi Januanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Banjir Berat Hambat Investigasi Lapangan
Tim penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Saat ini, banjir masih melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara. Selain itu, akses jalan menuju titik lokasi juga terputus akibat tanah longsor.
Dwi Januanto menambahkan, dugaan sementara mengarah pada kayu bekas tebangan yang sudah lama tertimbun. Kayu-kayu itu kemudian terangkat dan hanyut oleh derasnya air banjir. Meski demikian, timnya tidak menutup mata terhadap kemungkinan lain.
“Kami juga menyelidiki kemungkinan modus pencucian kayu ilegal. Beberapa waktu lalu, kami berhasil membongkar praktik serupa di Aceh dan Sumatera Barat,” tegasnya.
Masyarakat Khawatirkan Kerusakan Lingkungan
Video kayu gelondongan yang memenuhi aliran sungai langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menyoroti potensi kerusakan lingkungan di balik fenomena tersebut. Mereka menduga ada aktivitas penebangan liar yang memperparah bencana banjir.
Beberapa akun bahkan membagikan foto-foto kondisi hutan di Sumatera yang semakin berkurang. Mereka menghubungkan antara banjir besar kali ini dengan tingginya laju deforestasi selama beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Di sisi lain, pemerintah mulai mengevaluasi pengelolaan daerah aliran sungai di Sumatera. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan, banjir di tiga provinsi Sumatera terjadi di enam daerah aliran sungai utama.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk rehabilitasi lahan kritis. Evaluasi pengelolaan hutan juga akan kami lakukan, meski sebagian besar lahan terdampak berada di areal penggunaan lain,” kata Rohmat.
Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan lahan di areal penggunaan lain sebenarnya berada di tangan pemerintah daerah. Namun, Kementerian Kehutanan tetap akan memberikan pendampingan teknis.
Langkah Mitigasi Jangka Panjang Disiapkan
Kementerian Kehutanan menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana di masa depan. Pertama, mereka akan mengidentifikasi titik-titik rawan di hulu daerah aliran sungai. Kemudian, rehabilitasi hutan dan lahan kritis akan dipercepat.
Langkah ketiga berupa revegetasi atau penanaman kembali di sempadan sungai dan lereng curam. Tujuannya untuk meningkatkan stabilitas tanah dan mengurangi risiko longsor.
“Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap perubahan tata guna lahan. Setiap pemanfaatan ruang harus sesuai dengan fungsi ekologisnya,” tegas Rohmat.
Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Daerah
Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam penanganan ini. Kementerian Kehutanan akan membentuk tim bersama untuk pemetaan wilayah rawan bencana. Mereka juga akan menyusun rencana aksi rehabilitasi berbasis data ilmiah.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan juga akan digencarkan. Program ini terutama menyasar masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitarnya. Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti penebangan liar. Mereka juga bisa berpartisipasi dalam program penanaman pohon.
Dwi Januanto berharap, dengan langkah-langkah komprehensif ini, kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menegaskan, pembangunan harus berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran di sektor kehutanan. Namun, yang lebih penting adalah pencegahan melalui pengelolaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
